syarat pemekaran daerah. Hal itu diungkapkannya setelah menerima sejumlah tokoh masyarakat Madura yang tengah. syarat pemekaran daerah

 
 Hal itu diungkapkannya setelah menerima sejumlah tokoh masyarakat Madura yang tengahsyarat pemekaran daerah  KESIMPULAN DAN SARAN Diberlakukanya UU No

Dalam perkembangannya, berdasarkan hasil. daerah tertentu dengan kondisi dan kebutuhan khusus. Kata kunci: Pemekaran Kecamatan, Pelayanan Publik, Kependudukan Pendahuluan Indonesia mengalami perubahan sistem dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Tujuan dan Syarat-Syarat Pemekaran Daerah. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan. Antara lain, terkait syaratjumlah. 129 Tahun 2000, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria. PEMEKARAN RT DAN RW Bagian Kesatu Umum Pasal 4 (1) RT dan RW dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat. Persyaratan dasar tersebut meliputi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar. SDM Implementator Kebijakan Pemekaran Daerah, 3. Prasarana ↗ adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek, dan sebagainya): jalan dan angkutan merupakan — penting bagi pembangunan suatu daerah. Syarat pembentukan daerah otonom tersebut. pemekaran daerah atau pemekaran wilayah. usul penghapusan dan penggabungan Daerah Propinsi disampaikan oleh Gubernur dengan dimekarkan, maka daerah tersebut harus melalui tahapan daerah persiapan. 22/1999 direvisi dengan UU 32/2004 maka pengaturan teknis pemekaran wilayah diatur dalam PP No. Kewajiban pemerintah pusat maupun daerah sebagaiman diamanatkan dalam UU No. 200 kepala keluarga; 2) wilayah Bali paling sedikit 5. Salah satu wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan yaitu Bogor, Jawa Barat. LAYANAN SURAT PENGANTAR. Kedua, pola penyelesaian sengketa batas daerah umumnya melalui dua jalur, yakni: penyelesaian sengketa batas daerah secara non hukum, dan penyelesaian secara. penggabungan bagian Kecamatan dari Kecamatan yang bersandingan dalam satu daerah kabupaten/ kota menjadi Kecamatan baru. Syarat teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 meliputi factor kemampuan ekonomi, potensi daerah, social budaya, social politik, kependudukan, luas daerah,. 23/2014) mengamanatkan dalam pemekaran daerah harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif. 32 Tahun 2004 sebagai revisi atas Undang. Daerah induk kabupaten atau kota tidak jarang ditemukan masalah dalam proses pemekaran daerah. Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pontianak. a) pemekaran 1 (satu) Kecamatan menjadi 2 (dua) Kecamatan atau lebih, b) penggabungan bagian Kecamatan dari Kecamatan yang bersandingan dalam satu daerah kabupaten/ kota menjadi Kecamatan baru. Sayarat-Syarat Pemekaran Pasal 17 Pembentukan Desa melalui pemekaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :. Sebelumnya, dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, pemekaran wilayah mesti atas persetujuan Majelis Rakyat Papua. 4. Karawang memilik jejak sejarah yang panjang. Menteri Keuangan M. 23 Tahun 2014 maupun aturan pelaksana dari UU No. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mempersiapkan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur. Pembentukandaerah dimaksud dapat berupa pemekaran daerah dan dapat juga berupa penggabungan daerah. 78 tahun 2007. Salah satu permasalahan pada pemekaran daerah adalah akan mempersempit kapasitas fiskal pemerintah Pusat. Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Rommy. menyempurnakan persyaratan pemekaran daerah otonom baru. Mereka pun berdelegasi ke kantor bupati untuk menyerahkan berkas usulan kecamatan baru kepada Bupati, Selasa (15/2/2022). Landasan hukum terbaru untuk pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah . Bagian persyaratan dasar meliputi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2004 pasal 4 ayat 3, daerah otonomi baru terdiri dari (1) penggabungan beberapa daerah dan (2) pemekaran dari satu daerah menjadi dua wilayah atau lebih. Banyaknya indikator karena menjadi desa definitif perlu mendapat nomor registrasi dari pemerintah pusat. Usia desa induk minimal sudah 5 tahun. Demikian juga pasal 5 Undang-undang No. 17 Tahun 2018). Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 membuat pemekaran daerah kini sudah tidak bisa dilakukan secara otomatis. Namun demikian, pembentukan daerah hanya dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. luas sesuai dengan syarat pemekaran daerah atau aturan pemerintah tentang pemekaran. Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 Tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. persyaratan pemekaran daerah. Syarat Pembentukan a. 0. syarat APBD diperkirakan surplus, dan barang milik daerah. Syarat-syarat pemekaran nampaknya mudah diimplementasikan, seperti: kajian potensi daerah, kemampuan fiskal, batas jumlah dan kualitas penduduk, dan batas geografis. Syarat-syarat pemekaran Nagari Koto Tangah Temuan dilapangan, syarat-syarat pemekaran Nagari Koto Tangah itu yang paling penting adalah memenuhi jumlah penduduk dengan mengumpulkan 800 KK, setelah itu menentukan batas wilayah masing-masing Nagari yang dimekarakan. Adanya pemekaran wilayah Kabupaten/Kota baruPemekaran daerah adalah pemecahan provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua daerah atau lebih. 2013). 3. Secara yuridis, pemekaran daerah tertuang dalam Undang-Undang No. KUNKER: Ketua Komisi A DPRD Sumut, M Hanafiah Harahap (kiri) saat kunker di Sulawesi Utara, Kamis (25/7). Namun, dalam kenyataannya pemekaran daerah di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang semakin tidak terkendali, dimana daerah-daerah terus berupaya untuk melakukan pemekaran (pembentukan daerah otonomi baru) untuk mencapai keinginan politik semata. Com – Pada saat ini di Negara Republik Indonesia telah memiliki sebanyak 34 Provinsi yang telah tersebar diseluruh wilayah Republik Indonesia yang dari sabang hingga marauke. com - Revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempermudah pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran wilayah di Papua. UU Nomor 32 Tahun 2004 menentukan bahwa. (2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis. pengahapusan daerah. 01043130071 Untak Meme •III Sebaglu Dari Syant-eyant Gau Mencapal Gelar Sarjana Ekoaoml 2008asidiq, tri putra (2023) analisis yuridis syarat-syarat pemekaran daerah provinsi kabupaten/kota berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. 16. Di samping syarat dasar wilayah ini, ada syarat. Pada prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh Undang-undang. 23 Tahun 2014 menentukan. Sarana dan prasarana pemerintah. 3. Dalam konteks desa/kelurahan, Undang-Undang No. BACA JUGA: 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Papua Tabi Sairiri Gagal Memenuhi Persyaratan PP 78, Ini Penjelasannya. Dokumen ini berisi ketentuan mengenai sumber, alokasi, penggunaan, dan pertanggungjawaban penerimaan otonomi khusus. Tahun 2000 Tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Pemekaran Daerah dilakukan melalui tahapan Daerah Persiapan provinsi atau Daerah Persiapan kabupaten/kota. ”Tantangan yang dihadapi oleh tiga DOB di Papua menjadi lebih berat karena daerahnya tidak dipersiapkan terlebih dahulu,” ucapnya. 8. Syarat Pemekaran Desa menurut UU Desa . Penggantian alamat di KTP dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil. Disamping itu, juga bermanfaat bagimelibatkan Sekretaris Daerah. Menurut berbagai kajian,Dengan terbaginya wilayah menjadi dua daerah otonom merupakan konsekuensi logis dari pemekaran dengan batas-batas yang ditetapkan dalam UU Pemekaran. Pemerintah daerah terus menerus meningkatkan pelayanan public (juliantara, 2005 : 1). 5. Pemekaran Kabupaten Banggai Kepulauan bukan hanya semata-mata dilihat dari arah politis dandilakukan pembentukan daerah dan penyesuaian daerah. 25. (1) Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah propinsi dan daerah propinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap. teoritik, syarat pemekaran kecamatan dipenuhi seadanya, padahal di dalamnya terdapat fakta bahwa ada kepentingan politis tertentu. Mendagri Tjahjho Kumolo mengatakan, banyak daerah yang melakukan protes karena tidak diakomodasi terkait pemekaran desa. Daerah disampaikan kepada DPR-RI untuk mendapat persetujuan. berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar. com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan, memastikan belum ada rencana pemekaran wilayah di Indonesia. ”14 Selanjutnya, pada. Pasal 32 Ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun. dinyatakan bahwa meliputi syarat : BPHN - Kemenkumham RI Kuota jumlah penduduk kota sebagai pembentukan kota ialah sebanyak 4 kali rata-rata jumlah penduduk kecamatan kota-kota di provinsi yang berkaitan serta sekitarnya. Pembentukan kecamatan dilakukan melalui pemekaran satu kecamatan menjadi dua kecamatan atau lebih, atau penggabungan bagian kecamatan dari kecamatan yang bersandingan dalam satu daerah kabupaten/kota. Tujuan dan Syarat-Syarat Pemekaran Daerah Peraturaan Pemerintah Republik Indonesia No. Pasal 17 (1) Prosedur Penghapusan dan Penggabungan Daerah: a. Penataan yang diperintahkan UU Desa harus berdasarkan hasil evaluasi tingkat perkembangan Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. pemekaran dari 1 (satu) Desa menjadi 2 (dua). Adapun persyaratan yang harus terpenuhi untuk pemekaran wilayah . Tujuan penelitian ini adalah 1. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kota Bekasi (Lembaran Daerah. Pemekaran wilayah merupakan salah satu aspek penting dari pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan PP No 78 Tahun 2007 yaitu tentang pemekaran wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota. penggabungan daerah, c. Sehingga diharapkan dari penelitian ini, minimal dapat dipahami aspek penting sebagai pemicu pemekaran dan tingkat kelayakan pemekaran daerah di Propinsi Sumatera Barat sebagai salah satu problem yang perlu di cari solusinya. Syarat . dan kriteria pembentukan maupun pemekaran sebuah daerah. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Persyaratan yang dipenuhi lebih bersifat teknis, fisik dan politis. Rekomendasi penelitian adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan secara objektif dan independen merupakan syarat keberhasilan evaluasi suatu kebijakan. Baca juga: Terdampak Pemekaran, Sejumlah PNS Gugat UU Pembentukan Kota Sungai Penuh 2007. 6. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan untuk cara bikin KK baru: 1. Papua Selatan. 233-Tapem/V/2021 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN, PEMEKARAN, PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DI KOTA BEKASI Menimbang Mengingat WALI KOTA BEKASI, bahwa. Syarat pemekaran daerah: 1. Sebagai berikut: “Pembentukan, pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melalui : a. ANALISIS KELAYAKAN PEMEKARAN DAERAH CILACAP BARAT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. Syarat-syarat bagi Desa Induk : 1. Jakarta (ANTARA News) - Bila sutau daerah akan melakukan pengembangan wilayah, maka diperlukan empat persyaratan, agar masyarakat di wilayah yang dimekarkan menjadi lebih sejahtera, kata bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Rommy. Pengertian Daerah Otonomi Baru. perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan Pemerintah tentang Desartada itu merupakan syarat untuk mencabut moratorium pemekaran,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Di dalam RUU tersebut diatur Desain Besar Penataan Daerah termasuk soal pemekaran daerah mulai 2010 - 2025. 000 jiwa atau 1. 11 Juni 2021; Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi. Penentapan DOB tanpa diawali dengan masa transisi yang baik sehingga daerah yang Pembentukan daerah otonom, menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 33-43 haruslah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan. Menurut PP No. KOMPAS. Secara tegas dan komprehensif diatur mengenai prosedur, persyaratan dan lain sebagainya berkaitan dengan pembentukkan daerah. (2) Pembentukan Desa oleh Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa: a. JAKARTA, KOMPAS. Secara hukum syarat-syarat pemekaran suatu wilayah untuk menjadi kabupaten/kota atau provinsi tidak terlalu sulit. Syarat-syarat Pemekaran Pemekaran Kelurahan 1. Persyaratan Dasar meliputi meliputi dua hal: persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Istilah tersebut sering dibahas, terutama yang berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan suatu daerah. 2000. Website Resmi Desa Banjarsari. (2) Pemberian kode dan data wilayah daerah provinsi, daerah. MUARA TEWEH-Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, membahas usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), yakni pemekaran Provinsi Kotawaringin, Provinsi Barito Raya, dan pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju. Pasal 8 Pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melakukan pembentukan Desa melalui pemekaran Desa sebagaimanaDALAM PENCAPAIAN TUJUAN PEMEKARAN DAERAH TESIS Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Magister Sains YOSEP HERMAWAN 0706190780 PROGRAM PASCASARJANA PROGRAM STUDI KAJIAN KETAHANAN NASIONAL PEMINATAN KAJIAN STRATEGIK PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN JAKARTA. Kriteria Geografis: Pemekaran daerah biasanya terkait dengan kondisi geografis dan topografi wilayah tersebut. Pembentukan desa merupakan tindakan mengadakan desa baru di luar desa yang ada yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat. Berdasarkan undang-undang tersebut, pembentukan daerah harus memenuhi persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan. 129 Tahun 2000, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan pengabungan daerah, pada pasal 2 menyebutkan pemekaran daerah/wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui : Percepatan pelayanan kepada masyarakatPercepatan. 2. Prosedur pemekaran daerah di. Tjahjo menyatakan hal. Namun, karena peraturan pemerintah yang mengatur tentang Persyaratan pembentukanPALEMBANG, PALPOS. Sebelas faktor itu adalah kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, dan kependudukan. 78 Tahun 2007). Syarat & Ketentuan. Substansi Kebijakan Pemekaran Daerah, 2. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK IN. pemekaran daerah tidak harus mempertimbangkan jumlah penduduk sebagai syarat pemekaran daerah. Sayangnya, pemekaran daerah yang terjadi di Indonesia seakan hanya menjadi trend pemerintah daerah (pemda) belaka. ” Namun demikian, pembentukan daerah hanya dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Anda tentu pernah mendengar adanya pemekaran suatu daerah, baik pemekaran provinsi maupun kabupaten/kota. 32 Tahun 2004 juga menentukan bahwa pembentukan daerah juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam, yang meliputi syarat administratif, teknis dan fisik. UU No. com – Tim Pemekaran Kabupaten Ketengban, Provinsi Papua telah menyerahkan dokumen persyaratan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Ketengban kepada Komisi I DPD RI, Rabu, 31 Maret 2021. Menurut Peraturan Pemerintah No. a. Manfaat Pemekaran Daerah Fenomena pemekaran daerah telah menimbulkan sikap pro dan kontra di berbagai kalangan. 07/2022 mengatur tentang pengelolaan penerimaan dalam rangka otonomi khusus bagi provinsi dan kabupaten/kota tertentu. 8. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,. Pengertian urusan pemerintahan; mahasiswa diharapkan mampu 2. (2) Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat berupa pembentukan daerah provinsi atau daerah kabupaten/kota. garis batas wilayah menjadi faktor penting dalam pemekaran daerah. Pemekaran daerah Pemekaran daerah adalah pembentukan wilayah administratif baru diSecara nasional, pemekaran sejak era otonomi daerah tak menggembirakan. 16. 1. Kata Kunci: Dinamika Proses, Pemekaran Daerah, Hambatan Pemekaran Abstract The area of the parent district or city is not uncommon to find problems in the process of regional expansion. Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004. 2. Hum dan pembimbing II Bayu Lesmana Taruna, SH. Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia memiliki landasan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 1. tirto. Pemerintah Provinsi melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Sulteng dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya,. BACA JUGA: TERBARU ! Pembentukan Provinsi Kepri Barat Pemekaran Kepulauan Riau, 1 Kota dan 4 Kabupaten Bergabung. ID, JAKARTA--Pakar Otonomi Daerah yang juga Pendiri Institute Otonomi Daerah (i-OTDA) Prof Djohermansyah Djohan mengingatkan agar rencana pemekaran Papua didasarkan dengan pertimbangan faktor teknis bukan politis. Persyaratan dasar yang dimaksud dalam Pasal 33 ayat (3) tersebut meliputi persyaratan administrasi untuk daerah provinsi dan.